SAMARINDA – Proses hukum terhadap 15 tahanan yang melarikan diri dari sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025) terus berjalan. Dari jumlah tersebut, enam orang kini telah berstatus P21 atau dinyatakan lengkap berkas perkaranya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan perkembangan ini dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Rabu (29/10/2025).
baca juga : Hotel Bumi Senyiur Samarinda Terbakar
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi aksi pelarian tersebut. Setelah para tahanan berhasil ditangkap kembali, penyidik segera menuntaskan pemberkasan kasus masing-masing tersangka. “Enam tahanan sudah kami limpahkan ke Kejari Samarinda karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21,” ujar Hendri Umar.
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251029-tahanan-0s.jpg)
Ia menambahkan, sembilan tahanan lainnya masih dalam tahap penyelesaian berkas. Penyidik Polsek Samarinda Kota terus berkoordinasi dengan jaksa agar seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Kami pastikan semuanya tetap menjalani proses hukum sampai tuntas. Tidak ada yang dihentikan,” tegasnya.
Kombes Pol Hendri juga menjelaskan bahwa kasus pelarian massal itu menjadi evaluasi bagi jajaran kepolisian. Pengawasan di ruang tahanan kini diperketat, termasuk peningkatan keamanan fisik dan penambahan personel penjagaan. Langkah tersebut diambil agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
baca juga : BKPSDM Samarinda Siapkan ASN Menuju Era Meritokrasi Digital
Sebelumnya, sebanyak 15 tahanan melarikan diri dari sel Polsek Samarinda Kota dengan cara menjebol terali besi pada Minggu dini hari (19/10/2025). Aparat gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya seluruh tahanan berhasil ditangkap kembali dalam waktu beberapa hari














