Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

DPUPR Samarinda Umumkan Hasil Appraisal Warga Kelurahan Bandara, Target Pembayaran Akhir Juli

DPUPR Samarinda Umumkan Hasil Appraisal Warga Kelurahan Bandara, Target Pembayaran Akhir Juli

cek disini

Samarinda – DPUPR Samarinda melalui Bidang Pertanahan menggelar sosialisasi pengumuman hasil appraisal (penilaian) terhadap bangunan terdampak, Kamis (10/7) di Aula Kantor Kecamatan Sungai Pinang. Sebanyak 92 bidang tanah dan bangunan di Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, masuk dalam kawasan yang harus dibebaskan untuk mendukung program penataan bantaran sungai.

Warga yang terdampak akan menerima kompensasi sesuai status kepemilikan lahan. “Bagi yang memiliki alas hak akan diberikan ganti rugi, sedangkan yang tidak memiliki alas hak tetap mendapat santunan,” jelas Ananta Diro Nurba, Kabid Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda.

Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran kompensasi mencapai Rp13,5 miliar, dengan target penyelesaian pembayaran pada akhir Juli 2024.

Proses Appraisal dan Tanggapan Warga

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penilaian yang dilakukan Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pada 13-14 Juni 2024. Hasil penilaian kemudian diumumkan langsung kepada pemilik bangunan untuk memastikan transparansi.

Ananta mengakui, sempat muncul keberatan dari beberapa warga terkait nilai appraisal yang dinilai berbeda antara satu bangunan dengan lainnya. Namun, setelah diberikan penjelasan teknis oleh tim KJPP, mayoritas warga akhirnya menerima hasil penilaian tersebut.

“Kami berharap warga mendukung penuh program ini. Ini bukan hanya soal pembongkaran, tapi bagian dari upaya pemerintah menata kota dan mengurangi dampak banjir,” tegas Ananta.

Dukungan Warga dan Proses Selanjutnya

DPUPR Samarinda Umumkan Hasil Appraisal Warga Kelurahan Bandara, Target Pembayaran Akhir Juli
DPUPR Samarinda Umumkan Hasil Appraisal Warga Kelurahan Bandara, Target Pembayaran Akhir Juli

Baca Juga: Rumah Nenek Nuryani di Samarinda Rusak Parah Tertimpa Dua Pohon

Salah satu warga terdampak, Juhrani, Ketua RT 7 Kelurahan Bandara, mengungkapkan bahwa dua bangunannya termasuk yang dinilai. Awalnya, ia sempat keberatan dengan nilai ganti rugi, namun setelah dialog dengan KJPP, ia akhirnya sepakat.

“Kami mendukung program normalisasi ini demi kebaikan bersama. Semoga setelah ini, banjir di daerah kami bisa berkurang,” ujar Juhrani.

Untuk mempercepat proses, DPUPR membuka layanan administrasi mulai Jumat (11/7) di kantornya bagi warga yang telah menyetujui hasil appraisal. Warga diminta membawa:

  • KTP & KK

  • Bukti kepemilikan tanah/bangunan

  • Buku rekening aktif

“Target kami, seluruh pembayaran selesai akhir Juli agar proses pembongkaran bisa dimulai Agustus mendatang,” tutup Ananta.

Dampak Jangka Panjang Normalisasi SKM

Program normalisasi Sungai Karang Mumus merupakan bagian dari penataan kota dan pengendalian banjir di Samarinda. Selama ini, bantaran sungai kerap dipadati permukiman warga, sehingga mempersempit aliran air dan memicu banjir saat musim hujan.

Dengan pembebasan lahan ini, pemerintah berharap dapat:

  1. Memperlebar aliran sungai untuk mengurangi risiko banjir.

  2. Menata permukiman warga lebih tertib dan berkelanjutan.

  3. Meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar bantaran sungai.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan warga. Dengan kompensasi yang transparan dan proses yang cepat, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam pelaksanaan normalisasi SKM.

Setelah pembayaran ganti rugi selesai, DPUPR akan segera memulai proses pembongkaran bangunan pada Agustus 2024. Selanjutnya, tahap pengerukan dan penataan bantaran sungai akan dilakukan untuk memastikan aliran air lebih lancar.

Warga yang masih memiliki pertanyaan atau membutuhkan pendampingan dapat menghubungi Bidang Pertanahan DPUPR Samarinda untuk konsultasi lebih lanjut.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *