Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

DLH Samarinda Tindaklanjuti Bau Tak Sedap dari SCP

cek disini

Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait bau tak sedap di kawasan Jalan Mulawarman. Setelah dilakukan pemeriksaan lapangan, sumber bau ternyata berasal dari Mall Samarinda Central Plaza (SCP) yang mengalami gangguan sistem pengolahan limbah.

DLH Samarinda Temukan Limbah Mengalir ke Drainase

Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Samarinda, Nur Saidah, menjelaskan bahwa tim lapangan menemukan aliran air limbah yang belum diolah mengalir ke drainase umum. Hal ini terjadi akibat kerusakan pompa yang berfungsi mengalirkan air limbah menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca Juga : Api Merambat Cepat, Tumpukan Bumper Terbakar di Samarinda

“Ternyata benar, sumber bau berasal dari kegiatan di SCP. Air limbah yang belum diolah masuk ke parit drainase Jalan Mulawarman karena pompanya rusak,” jelas Nur Saidah, Rabu (12/11/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, DLH langsung memerintahkan pihak pengelola mall untuk menghentikan sementara pembuangan limbah dan menutup saluran yang terhubung ke drainase umum. DLH juga bekerja sama dengan UPTD Tinja untuk melakukan penyedotan limbah agar tidak meluas ke lingkungan sekitar.

Langkah Cepat Penanganan dan Instruksi DLH

DLH Samarinda Pastikan Bau Menyengat di Depan Mall SCP Berasal dari Air Limbah yang Belum Diolah

Nur menegaskan, langkah awal berupa penyedotan penting dilakukan untuk mencegah pencemaran air di sekitar Jalan Mulawarman.

“Kami juga meminta dibuatkan tembok penahan supaya air limbah tidak keluar lagi,” ujarnya.

Dari hasil koordinasi, pihak pengelola SCP mengakui bahwa pompa pengalir limbah telah rusak selama dua minggu dan sedang menunggu penggantian dari pemasok. Karena itu, DLH memberikan batas waktu 24 jam agar saluran sementara ditutup permanen dan aliran limbah dikembalikan ke IPAL utama.

Baca Juga :  Apel Kebangsaan PCNU Kota Samarinda

DLH Tegaskan SCP Sudah Miliki Izin

DLH menambahkan, secara administratif dan teknis, Mall SCP telah memiliki izin pengelolaan limbah serta memenuhi baku mutu air limbah. Namun, gangguan teknis di lapangan membuat sistem pengolahan tidak berjalan optimal.

DLH berkomitmen terus memantau perbaikan hingga sistem IPAL berfungsi normal kembali, demi memastikan lingkungan di sekitar kawasan pusat kota Samarinda tetap bersih dan bebas dari pencemaran.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *