Samarinda- Pidsus (Penyidik Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menguak dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) senilai Rp100 miliar. Terbaru, sembilan pejabat Pemprov Kaltim dan pengurus DBON Kaltim diperiksa, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni.
Pemeriksaan Intensif terhadap Pejabat Kunci
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap sembilan pejabat dalam dua gelombang.
*”Minggu lalu kami memeriksa lima saksi, dan pada Selasa (10/6) empat saksi lagi, termasuk Sekda Kaltim,”* ujar Toni, Rabu (11/6/2025).
Sri Wahyuni diperiksa selama empat jam di lantai 6 Gedung Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penggeledahan sebelumnya di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim terkait aliran dana hibah DBON.

Baca Juga: COVID-19 Varian MB.1.1 Waspadai Gejala & Langkah Pencegahannya!
Dugaan Penyimpangan dalam Penganggaran Hibah
Kasus ini bermula pada April 2023 ketika Gubernur Kaltim mengeluarkan SK pembentukan Lembaga DBON Kaltim. Tak lama setelahnya, lembaga tersebut mengajukan dana hibah Rp100 miliar yang disetujui melalui SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.277/2023.
Dana tersebut kemudian didistribusikan ke delapan badan olahraga. Namun, dugaan kuat muncul bahwa terjadi pelanggaran dalam proses penganggaran dan penyaluran dana.
Penggeledahan dan Penyitaan Bukti
Sebelumnya, pada 26 Mei 2025, tim penyidik Kejati Kaltim menggeledah kantor Dispora Kaltim di kompleks Stadion Kadrie Oening, Samarinda. Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dokumen dan alat elektronik yang kami sita akan menjadi bahan pendalaman penyidikan,” tegas Toni.
Pemeriksaan Berkelanjutan, Bisa Merambah ke Pihak Lain
Kejati Kaltim memastikan pemeriksaan akan terus dilanjutkan, termasuk memanggil pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses penganggaran dan penyaluran dana hibah.
“Kami sedang maraton memeriksa pejabat terkait. Semua yang terlibat, mulai dari perencanaan hingga penerima dana, akan kami panggil,” jelas Toni.
Masyarakat Kaltim Menanti Kejelasan Kasus
Kasus ini menyita perhatian publik mengingat besarnya nilai dana hibah yang diduga diselewengkan. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan, terutama karena dana tersebut seharusnya digunakan untuk pengembangan olahraga di Kaltim.
Kejati Kaltim berkomitmen menuntaskan penyidikan secara profesional. Jika terbukti ada pelanggaran, tidak menutup kemungkinan tersangka baru akan ditetapkan dalam waktu dekat.