Samarinda- Disperkim mempercepat rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin. Tahun ini, sebanyak 377 unit rumah akan diperbaiki dengan anggaran mencapai Rp 18,2 miliar yang bersumber dari APBD 2025. Program ini menyasar warga dari 29 kelurahan dan 10 kecamatan di Samarinda, dengan prioritas penerima berasal dari keluarga miskin ekstrem.
Seleksi Ketat untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Proses penentuan penerima bantuan tidak dilakukan sembarangan. Data awal berasal dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos PM), kemudian diverifikasi ulang oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang diturunkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Riski Aprilian, Plt Kepala Bidang Permukiman Disperkim Samarinda, menjelaskan bahwa program ini telah berjalan sejak 2023. Namun, realisasinya dilakukan bertahap mengingat luasnya kawasan kumuh di Samarinda.
“Target kami jelas: menyasar warga dengan kondisi rumah tidak layak, terutama yang masuk kategori miskin ekstrem,” tegas Riski, Minggu (29/6).
Kawasan Kumuh Samarinda Menyusut, Targetkan Bebas Kumuh
Berdasarkan data Disperkim, luas kawasan kumuh di Samarinda pada 2018 mencapai 70 hektare. Berkat intervensi program rehabilitasi, angka tersebut berhasil ditekan menjadi 26 hektare pada 2025.
Cecep Herly, Sekretaris Disperkim Samarinda, menegaskan bahwa penentuan wilayah intervensi dilakukan melalui forum Pokja Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), bukan keputusan sepihak.
“Kami menjalankan program berdasarkan hasil musyawarah antar-OPD. Pengentasan kumuh tidak hanya dilihat dari fisik bangunan, tetapi juga infrastruktur pendukung,” jelas Cecep.
Program KOTAKU sendiri mensyaratkan tujuh indikator penilaian, meliputi:
-
Bangunan gedung
-
Jalan lingkungan
-
Penyediaan air minum
-
Drainase lingkungan
-
Pengelolaan air limbah
-
Pengelolaan persampahan
-
Proteksi kebakaran
“Rehabilitasi RTLH hanya salah satu komponen, tetapi sangat krusial karena menyangkut kelayakan hidup masyarakat,” tambahnya..

Baca Juga: Pembayaran Lahan di Bantaran Sungai Karang Mumus Rampung, Disperkim Kucurkan Rp 900 Juta
Bantuan Rehabilitasi Bersifat Stimulan, Warga Diajak Berpartisipasi
Bantuan rehabilitasi yang diberikan bervariasi, tergantung tingkat kerusakan rumah, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Namun, bantuan ini bersifat stimulan, artinya pemilik rumah juga diharapkan turut berkontribusi dalam perbaikan.
“Tujuannya agar masyarakat tidak hanya pasif menerima bantuan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk meningkatkan kualitas huniannya,” ujar Riski.
Pemkot Samarinda telah menyusun peta jalan pengurangan kawasan kumuh berbasis data spasial dan sosial ekonomi. Jika program ini berjalan konsisten, Samarinda tidak hanya akan terbebas dari status kawasan kumuh, tetapi juga semakin mendekati visi sebagai kota layak huni bagi seluruh warganya.
“Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini hingga tidak ada lagi warga Samarinda yang tinggal di rumah tidak layak huni,” pungkas Cecep.
Program rehabilitasi rumah warga miskin ini diharapkan dapat:
Meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat
Memperbaiki sanitasi dan lingkungan permukiman
Mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat
Mempercepat pencapaian target bebas kumuh di Samarinda
Dengan dukungan anggaran yang cukup besar dan proses seleksi yang transparan, program ini diharapkan dapat memberikan perubahan nyata bagi warga kurang mampu di Samarinda.
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Disperkim untuk mewujudkan Samarinda yang lebih layak huni dan berkeadilan sosial.